Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada 3 (tiga) arti yang diberikan untuk kata Radikal yaitu:
- mendasar ( sampai kepada hal yang prinsip);
- amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); dan
- maju dalam berpikir atau bertindak.
Kata Radikal dalam artikel berjudul Rokok dan Perubahan Radikal di Kereta Api, menggunakan ketiga makna tersebut di atas, terutama makna pertama (mendasar) dan makna ketiga (maju dalam berpikir atau bertindak).
Post a Comment for "Arti Kata Radikal"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.