Mengawali tugas saya yang baru sebagai Kepala Seksi Jaminan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, saya ingin menginventarisir keluhan atau masalah, termasuk saran-saran perbaikan dari segenap pihak yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan jaminan kesehatan. Posisi saya memang bukan pengambil kebijakan, namun saya ingin sekali berkontribusi memudahkan para pengambil kebijakan melalui berbagai upaya yang sejalan dengan aturan-aturan yang ada.
Sesuai namanya, Seksi Jaminan Kesehatan akan memiliki keterkaitan koordinasi eksternal, terutama (meskipun tidak terbatas) dengan pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Bidang Kesehatan, dan juga seluruh institusi pelayanan kesehatan, dasar maupun rujukan, yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Bidang Kesehatan, dalam ruang lingkup wilayah Kabupaten (dalam konteks ini Kabupaten Karawang, Jawa Barat). Koordinasi eksternal tidak dipungkiri pula terjalin dengan Dinas Sosial, khususnya ketika persoalan jaminan kesehatan harus menyentuh sasaran-sasaran kunci yang menjadi domain utama Dinas Sosial.
Hal yang paling hangat (dan mungkin akan selalu hangat) terutama di tingkat Puskesmas sebagai FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) milik pemerintah, khususnya di wilayah Karawang, adalah regulasi tentang Kapitasi dan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Sekali lagi, walaupun posisi saya bukan sebagai pengambil kebijakan, namun paling tidak dengan mencoba menampung keluhan atau masalah termasuk saran perbaikan seputar penerapan regulasi tersebut, diharapkan para pengambil kebijakan bisa memiliki sumber acuan permasalahan real yang insya Allah selalu update, bahkan real time, untuk bahan evaluasi dan atau perbaikan, demi kemaslahatan bersama tentu saja. (Salah satu catatan kecil saya tentang TPP dan Kapitasi bisa dibaca di Memahami Kontekstualitas Harapan Puskesmas)
Secara khusus, agar masalah atau keluhan dan atau saran perbaikan tentang hal-hal tersebut di atas bisa menjadi bagian dari database saya, sehingga memudahkan pengolahan data, saya sarankan menggunakan form di bawah ini: Oya hampir lupa, dengan judul tulisan ini (Menampung Keluhan dan Saran Perbaikan Layanan), saya bayangkan mungkin saja akan ada komentar bercanda begini, “jangan cuma ditampung aja ya Dok ...”. Ya iyalah. Oke, sahabat-sahabatku semua yang baik, terima kasih sudah berkunjung ke Blog saya yang baru seumur jagung ini, mudah-mudahan ada manfaatnya ya ... Salam sukses selalu ... (Jangan lupa baca juga: Jam 07:45 Deadline Finger Print Pagi Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang).
Post a Comment for "Menampung Keluhan & Saran Perbaikan Layanan"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.