Barisan sebagian pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang beberapa saat sebelum Apel dimulai (Senin, 8 Juni 2015)
|
Mengawali sambutannya, Sekdin selalu Pembina Upacara saat itu menyampaikan terima kasih atas partisipasi segenap pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam pelaksanaan apel pagi. “Saya ucapkan terima kasih, pegawai yang mengikuti Apel Pagi kali ini lebih banyak di banding sebelumnya”, kata Sekdin di awal sambutannya.
Memang, pada kesempatan Apel minggu lalu, yang hadir berjumlah 115 pegawai, sementara Apel Pagi kali ini dihadiri oleh 132 pegawai. Ikut hadir pula dalam apel hari ini beberapa mahasiswa dari Fakultas Kedokteran UKRIDA (Universitas Kristen Krida Wacana) yang akan melaksanakan Kepaniteraan Ilmu Kesehatan Masyarakat selama 4 minggu di beberapa Puskesmas terpilih di wilayah Kabupaten Karawang.
Selain menegaskan ulang hal-hal yang berkaitan dengan penyerapan anggaran, sebagaimana yang telah disampaikan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan dalam kesempatan Apel Pagi pekan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan selaku Pembina Upacara juga menekankan hal-hal penting yang berhubungan dengan penilaian sinergitas kinerja kecamatan maupun penilaian sinergitas kinerja desa/kelurahan.
Dengan konsep sinergitas, papar Sekdin, maka pertanyaan-pertanyaan dalam penilaian kinerja di tingkat desa misalnya, tidak akan difokuskan semata-mata pada bidan desa saja, melainkan juga kepada para Kaur-Kaur yang ada, sejauh mana mereka memahami urusan pembangunan di tingkat desa, dan bagaimana membangun peran-peran sinergis antar elemen yang ada agar terwujud optimalisasi kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Sekdin menyampaikan ini mengingat para Kabid di lingkungan Dinas Kesehatan ikut menjadi bagian dari Tim Penilaian Sinergitas Kinerja dimaksud.
Sebelum menutup sambutannya, Sekdin mengingatkan secara khusus kepada seluruh pejabat struktural eselon IVa (setingkat Kepala Seksi) di lingkungan Dinas Kesehatan agar segera mengumpulkan (bagi yang belum) LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara). Untuk pejabat eselon yang lebih tinggi, setingkat Kabid, Sekdin dan Kepala Dinas misalnya, ada laporan serupa pula tetapi bukan LHKASN melainkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). (Perbedaan antara LHKPN dengan LHKASN bisa dilihat dalam tulisan ini: Inilah Perbedaan Antara LHKPN dengan LHKASN).
Bacaan Terkait:
Mengapa Harta Kekayaan Pejabat Wajib Dilaporkan?
Inilah Perbedaan Antara LHKPN dengan LHKASN
Jam 07:45 Deadline Finger Print Pagi Dinas Kesehatan.
Post a Comment for "Ini Pointer yang Disampaikan Sekdin dalam Apel Pagi Hari Ini"