Seorang kawan dari salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) menyampaikan keluhannya kepada saya melalui telepon: “Dok, genting nih… tolong difasilitasi ya dengan BPJS, kami sudah memotivasi sejumlah warga di wilayah kerja kami untuk menjadi peserta JKN. Warga tersebut memang sering memanfaatkan faskes kami. Alhamdulillah mereka setuju untuk menjadi peserta JKN. Sayangnya setelah mereka tuntas mendaftar di BPJS, Nama Faskes Tingkat I di Kartu mereka bukan Faskes kami. Aduh… sakitnya tuh di sini Dok. Bagaimana keadaan ini bisa terjadi….?”
Terus terang keluhan seperti di atas sudah beberapa kali saya mendengarnya dari kawan-kawan di FKTP. Pernah saya menanyakan kepada salah seorang petugas BPJS, dan keterangan yang saya peroleh, pihak BPJS tidak mengarahkan peserta ke manapun, melainkan semata-mata sesuai dengan data isian yang diberikan oleh peserta.
Dengan kejadian seperti di atas, kita bisa simpulkan bahwa untuk mengamankan data peserta (atau calon peserta) butuh pengawalan dari awal hingga akhir proses registrasi. Dan meskipun ini bisa dilakukan melalui prosedur pendaftaran konvensional yang manual, saya kira akan lebih baik lagi jika proses pendaftaran peserta yang kita motivasi itu bisa dilakukan melalui proses registrasi online. Untuk yang terakhir ini BPJS memang menyediakan saluran untuk pendaftaran online tersebut.
Sebelum melakukan pendaftaran secara online, sebaiknya terlebih dahulu membaca atau memahami prosedur yang berlaku agar tidak menjumpai hambatan. Selengkapnya, baca atau kalau perlu download petunjuk pendaftaran online tersebut di tautan ini: Petunjuk Pendaftaran Peserta JKN Secara Online. Setelah memahami petunjuk yang ada, silahkan lakukan pendaftaran online di tautan ini: Pendaftaran Peserta JKN Secara Online.
Perlu digarisbawahi, Alamat Email yang dipersyaratkan dalam pendaftaran online itu tidak harus alamat email calon peserta, melainkan bisa alamat email orang yang membantu proses registrasi tersebut, karena alamat email itu dibutuhkan terutama “hanya” untuk dua keperluan, yakni aktivasi awal link kepesertaan, dan akses untuk unduh (download) Kartu e-ID kepesertaan. Setelah dua keperluan ini tuntas, tampaknya alamat email tersebut bisa diabaikan, meskipun memang yang terbaik adalah tetap menggunakannya atau mengaktifkannya untuk kepentingan korespondensi dengan BPJS misalnya. (Lihat Contoh Kartu e-ID Kepesertaan)
Melalui registrasi online, Nama Faskes Tingkat I bagi calon peserta bisa ditetapkan sesuai dengan keinginan peserta, dan ini bisa meminimalisir potensi pengalihan ke Faskes lainnya yang sangat mungkin peserta atau calon peserta tidak mengenalnya. Terima kasih sudah berkunjung ke Blog ini. Semoga bermanfaat. Salam sukses untuk kita semua.
Post a Comment for "Ini Salah Satu Solusi Agar Pendaftaran Peserta JKN BPJS Tidak Dialihkan ke PPK Lain"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.