Carut marut penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di bawah BPJS Kesehatan sebagai badan tunggal penyelenggara asuransi sosial tersebut hingga kini terus berlangsung, bahkan dengan intensitas permasalahan yang semakin hari semakin kompleks. Di tengah carut marut itu, eksistensi jaminan kesehatan berskala lokal seperti Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) sedang berhadapan dengan tantangan besar integrasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional, baik tantangan finansial maupun tantangan besar yang terkait langsung dengan citra pelayanan.
Di satu sisi, masyarakat yang menjadi Peserta Jamkesda merasa lebih senang jika tetap sebagai Peserta Jamkesda saja, tidak diintegrasikan dalam JKN atau BPJS Kesehatan. Sementara di sisi lain, undang-undang mengamanahkan agar kepesertaan Jamkesda secara bertahap diintegrasikan dalam sistem JKN yang berarti Peserta Jamkesda pada akhirnya akan menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Isyarat resistensi atau semacam rasa tak sudi Peserta Jamkesda untuk menjadi Peserta BPJS Kesehatan tampaknya bisa dimaklumi di dalam hati.
Dalam rangka amanah integrasi itu, maka terhitung sejak 1 April 2016, sebagian (sekali lagi sebagian) Peserta Karawang Sehat telah diintegrasikan dalam JKN atau BPJS Kesehatan, dan status mereka saat ini sudah aktif sebagai peserta dengan kategori PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Karawang Sehat adalah nama khusus untuk Jamkesda Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat.
Terkait integrasi Karawang Sehat dalam JKN, ada pemberitahuan khusus melalui surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk seluruh Rumah Sakit Provider Karawang Sehat. Foto copy surat tersebut bisa dilihat melalui tautan ini: Surat Pemberitahuan Integrasi Karawang Sehat dalam JKN/BPJS Kesehatan. Pemberitahuan tertulis untuk Puskesmas di lingkungan Kabupaten Karawang sedang dipersiapkan pula.
Publik tetap berharap, hendaknya penyelenggaraan JKN atau BPJS Kesehatan bergerak ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya. Bagaimanapun, JKN adalah batu ujian komitmen seluruh pihak terkait untuk mewujudkan kemaslahatan hajat hidup orang banyak, khususnya terhadap kesehatan yang lebih baik. Dengan fakta kumulatif dana JKN yang sangat besar, di tambah dengan tingkat problematiknya yang juga sangat besar, terkadang saya membayangkan, siapkah kita kelak menghadapi HISAB-Nya? Jika perkara hisab telah tersingkir jauh dari lubuk keimanan, adakah orientasi materi telah menjelma menjadi berhala yang paling menguasai hati kita?
Post a Comment for "Integrasi Jamkesda - JKN Itu"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.