Pertemuan Evaluasi Komitmen Pelayanan FKTP |
Sebanyak 50 Kepala Puskesmas di Kabupaten Karawang menghadiri Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang, Kamis 15 Desember 2016. Pertemuan yang bertempat di Aula BPJS Kesehatan Karawang itu dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. H. Yuska Yasin, MM bersama Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat (Kabid Binkesmas), Drg. Nanik Jodjana, MKM serta Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. H. La Ode Ahmad.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sangat menekankan kepada segenap Kepala Puskesmas agar memberi perhatian khusus pada indikator-indikator komitmen pelayanan yang telah ditetapkan mengingat tingkat pencapaian indikator tersebut pada akhirnya akan berimplikasi pada besaran kapitasi yang diterima oleh puskesmas. Dengan kata lain, pencapaian yang rendah pada indikator komitmen pelayanan, selain mencerminkan bobot atau kualitas pelayanan, sekaligus juga berdampak pada tingkat penerimaan kapitasi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sangat menekankan kepada segenap Kepala Puskesmas agar memberi perhatian khusus pada indikator-indikator komitmen pelayanan yang telah ditetapkan mengingat tingkat pencapaian indikator tersebut pada akhirnya akan berimplikasi pada besaran kapitasi yang diterima oleh puskesmas. Dengan kata lain, pencapaian yang rendah pada indikator komitmen pelayanan, selain mencerminkan bobot atau kualitas pelayanan, sekaligus juga berdampak pada tingkat penerimaan kapitasi.
Penjabaran secara teknis indikator-indikator komitmen pelayanan dan hasil evaluasi pencapaiannya disampaikan secara detail oleh Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat, Drg. Nanik Jodjana, MKM. Paparan yang disampaikan langsung menukik pada tiga indikator komitmen pelayanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yaitu:
Salah satu hal yang disorot dalam evaluasi tiga indikator di atas adalah konsistensi entry data P-Care dengan Laporan Manual Puskesmas. Idealnya, papar Kabid Binkesmas, data P-Care dan Data Manual harus sama. Konsistensi dalam persamaan seperti itulah sesungguhnya yang harus terpantau dengan baik oleh Kepala Puskesmas, sebab filter terakhir pelaporan, khususnya pelaporan manual ada di tangan Kepala Puskesmas. Atas dasar itu, Drg. Nanik Jodjana, MKM mengingatkan Kepala Puskesmas agar memastikan tanda tangan yang diberikan pada laporan manual BPJS benar-benar atas dasar keyakinan bahwa data yang tercantum di dalamnya telah terverifikasi sama dengan data P-Care untuk bulan pelayanan yang sama; jangan sampai terjadi kesenjangan di antara keduanya.
- Angka Kontak (Kontak Komunikasi)
- Rasio Prolanis, dan
- Rasio Rujukan Non Spesialistik (RNS)
Salah satu hal yang disorot dalam evaluasi tiga indikator di atas adalah konsistensi entry data P-Care dengan Laporan Manual Puskesmas. Idealnya, papar Kabid Binkesmas, data P-Care dan Data Manual harus sama. Konsistensi dalam persamaan seperti itulah sesungguhnya yang harus terpantau dengan baik oleh Kepala Puskesmas, sebab filter terakhir pelaporan, khususnya pelaporan manual ada di tangan Kepala Puskesmas. Atas dasar itu, Drg. Nanik Jodjana, MKM mengingatkan Kepala Puskesmas agar memastikan tanda tangan yang diberikan pada laporan manual BPJS benar-benar atas dasar keyakinan bahwa data yang tercantum di dalamnya telah terverifikasi sama dengan data P-Care untuk bulan pelayanan yang sama; jangan sampai terjadi kesenjangan di antara keduanya.
Hal lain yang tidak kalah penting untuk menjadi perhatian Kepala Puskesmas adalah validitas diagnosis rujukan puskesmas. Seperti yang telah dimaklumi bersama, kasus rujukan yang sensitif dalam penilaian komitmen pelayanan FKTP adalah kasus rujukan non spesialistik, sementara rujukan spesialistik tidak mempengaruhi indikator komitmen pelayanan. Dalam kaitan ini, Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Dr. H. La Ode Ahmad memberikan penekanan khusus karena tidak jarang rujukan dengan "diagnosis spesialistik" versi Puskesmas, pada akhirnya diketahui bukan kasus spesialistik, melainkan kasus non spesialistik. Invaliditas diagnosis rujukan seperti itu dapat dengan mudah diketahui oleh BPJS Kesehatan dengan menyandingkan data diagnosis rujukan puskesmas dengan data diagnosis yang tercantum dalam Aplikasi SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dari Rumah Sakit penerima rujukan.
Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan ini, dan semua materi bahasan telah dikirimkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Utama Karawang ke setiap puskesmas melalui alamat email masing-masing. Substansi pokok dalam seluruh materi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah membangun komitmen pelayanan yang berkualitas menyongsong era implementasi Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada Tahun 2017. Bravo FKTP. Bravo Karawang. Bravo Indonesia. Allahu Akbar.
Post a Comment for "Pertemuan Evaluasi Komitmen Pelayanan"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.