Aturan baru bagi Jemaah Umrah baru saja diberlakukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, khususnya yang terkait dengan ruang lingkup penggunaan Visa Umrah. Mulai tahun 2018 ini, atau lebih tepatnya mulai tahun 1440 Hijriyah ini, pemegang Visa Umrah secara resmi diizinkan berkunjung ke semua kota di Saudi Arabia. Sebelumnya, visa umrah hanya berlaku di dua kota saja, yakni Makkah dan Madinah. Dengan aturan baru ini, jemaah pemegang visa umrah bisa berkunjung ke Kota Thaif, Al-Ula, Jeddah, Riyadh, dan sejumlah kota lainnya di Arab Saudi, apalagi mengingat masa berlaku Visa Umrah adalah 30 hari.
Seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin membenarkan informasi aturan baru ini. Menurutnya, aturan baru tersebut merupakan implementasi dari Program Saudi Vision 2030 yang salah satu diantaranya Saudi menargetkan kunjungan jemaah haji dan umrah mencapai 30 juta orang pada tahun 2030. Belum ada penjelasan resmi, apakah perluasan ruang lingkup visa umrah itu berlaku pula untuk visa haji atau tidak, tetapi jika dikaitkan dengan subtansi Program Saudi Vision 2030, perluasan ruang lingkup visa haji sepatutnya menjadi sebuah keniscayaan sebagaimana halnya Visa Umrah.
Kini Visa Umrah berlaku pada semua kota di Saudi Arabia |
Baca juga:
Khusus untuk tahun 1440 Hijriyah ini, Saudi menargetkan kunjungan jemaah umrah sebanyak 10 juta orang. Untuk mencapai target tersebut, disamping aturan visa yang dirubah, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia juga memulai jadwal umrah lebih awal dari biasanya. Selama ini, musim umrah dimulai pada 1 Safar, tetapi terhitung sejak tahun 1440 Hijriyah ini, umrah sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Muharam. Artinya, saat jemaah haji Indonesia (dalam hal ini Jemaah Haji Gelombang 2 kloter-kloter akhir) belum seluruhnya pulang ke Tanah Air, sudah ada jemaah umrah yang datang ke Arab Saudi.
Pihak Konjen RI juga menegaskan, aturan baru ini tentu saja harus disambut positif oleh biro-biro perjalanan umrah dengan aktif menyosialisakan kepada segenap jemaahnya, terutama (tetapi tidak terbatas pada) aturan-aturan terkait lainnya yang berlaku di Saudi Arabia. Salah satu diantaranya yang krusial adalah terkait larangan memotret kantor-kantor pemerintahan maupun militer. Konjen RI sering menerima laporan mengenai jemaah umrah maupun jemaah haji yang berurusan dengan Polisi Saudi gara-gara memotret kantor-kantor pemerintahan maupun militer, atau berfoto selfie di tempat terlarang.
Aturan baru terkait Visa Umrah di atas, diprediksi banyak pihak akan semakin membuka peluang besar peningkatan jumlah kunjungan umrah. Pihak General Manager Saudi Arabia and Middle East Garuda Indonesia Deni Karnabi Ibrahim mengatakan, kebijakan baru ini akan menambah angka kunjungan jemaah umrah dari Indonesia. Karena itu, tahun ini juga Garuda Indonesia menambah penerbangan langsung dari sejumlah daerah di Indonesia menuju Arab Saudi. Di samping itu, Garuda Indonesia gencar menampilkan profil-profil kawasan ziarah selain Makkah dan Madinah di Timur Tengah melalui inflight magazine. Bulan ini, inflight magazine Garuda Indonesia menampilkan profil Thaif, sebuah kota di dataran tinggi Saudi yang memilki banyak atraksi wisata dan sejarah. Thaif adalah satu-satunya daerah dominan hijau yang ada di tengah kawasan Saudi Arabia yang tandus.
Post a Comment for "Alhamdulillah, Aturan Baru Visa Umrah Mulai Berlaku Tahun Ini"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.