Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag mengatakan, "Sistem Zonasi akan kita berlakukan di tahun 2019 sebagai salah satu inovasi haji”. “Melalui Sistem Zonasi”, lanjut Pria kelahiran Jepara itu, “memungkinkan Jemaah Haji menyatu dengan jemaah yang lain dari wilayah yang sama”.
Baca juga:
Pernyataan di atas disampaikan di hadapan 223 Peserta Musyawarah Wilayah (Muswil) Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) Provinsi Jawa Tengah, di Pondok Pesantren Ash Shodiqiyyah Semarang, Sabtu 12 Januari 2019. Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu menjelaskan, bahwa dengan sistem zonasi, ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Pertama, Jemaah Haji yang disatukan pada satu wilayah akan lebih mudah berkomunikasi dalam satu sektor atau maktab.
Gerbang Al-Quran di Kota Makkah, malam hari. Sekaligus Tapal Batas Tanah Harom. |
Dikatakannya pula, bahwa sistem zonasi ini akan berimbas pula pada menu makanan yang diberikan kepada Jemaah Haji. Musim haji tahun 2018 lalu, penggunaan bumbu masakan dan juru masak (chef) berasal dari Indonesia menghadirkan cita rasa masakan nusantara. "Rencana tahun 2019 ini menu masakan bagi jemaah akan berbasis wilayah. Kemarin (2018) cita rasa masakan Nusantara, tahun ini (2019) kita akan hadirkan cita rasa daerah" jelas Pria energik yang akan pensiun pada 01 April 2024 itu, disambut tepuk tangan meriah segenap hadirin.
Post a Comment for "Ini Alasannya Mengapa Pemondokan Haji 2019 akan Menerapkan Sistem Zonasi"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.