By La Ode Ahmad
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama Republik Indonesia, Ali Rokhmad, mewacanakan pendirian Museum Haji dan Tower Haji Indonesia melalui anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Wacana itu disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Penyusunan Perencanaan Anggaran Baseline Tahun 2020 Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Hotel Setos Semarang, Senin malam (11/3/2019).
Hipotesis saya, untuk saat ini mayoritas ummat Islam Indonesia tidak akan setuju dengan wacana pendirian Museum Haji dan Tower Haji Indonesia, bukan karena museum maupun tower tidak bermanfaat, melainkan semata-mata karena dari sisi skala prioritas, wacana itu tidak memiliki nilai urgensi yang besar untuk dikedepankan saat ini. Sepatutnya anggaran dari SBSN, atau dari sumber lainnya yang sah, difokuskan terutama untuk pembiayaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan penyelenggaraan haji, dan bahkan umrah. Revitalisasi Asrama Haji, dan juga pembangunan Asrama Haji yang baru, baik Asrama Haji Embarkasi, Asrama Haji Embarkasi Antara maupun Asrama Haji Transit, lebih patut mendapat prioritas dibanding membangun museum haji dan tower haji.
Memang, revitalisasi asrama haji maupun pendirian asrama haji yang baru sudah menjadi perhatian utama Kemenag RI, dan di beberapa daerah sudah terlihat hasilnya. Kita berharap perhatian tersebut terus dipertahankan atau ditingkatkan, dan tidak terbagi dengan wacana pendirian museum haji dan tower haji.
Prioritas lainnya, ketika aturan Pemerintah Saudi tidak mengizinkan negara lain membangun hotel atau penginapan di Makkah maupun Madinah, maka pilihannya adalah mengarahkan pemanfaatan anggaran negara untuk meningkatkan status sewa hotel atau penginapan di Makkah maupun Madinah agar seluruhnya (100%) berpola satu musim penuh, bukan berpola bloking time yang seringkali menimbulkan persoalan pada para jemaah haji kita. Saya yakin, segenap Ummat Islam Indonesia akan sangat setuju dengan prioritas-prioritas ini, dibanding mengalokasikan anggaran untuk mendirikan museum haji dan tower haji di Indonesia.
Baca juga: Memahami Aliran Dana Haji Tiap Jemaah
Akan ada saat yang tepat untuk (mewacanakan) mendirikan museum haji dan tower haji, tetapi itu bukan pilihan saat ini hingga beberapa tahun ke depan. Nanti, setelah kita sudah bisa menyewa hotel-hotel di Makkah maupun Madinah, dengan sistem sewa semusim penuh seluruhnya untuk kepentingan para jemaah haji kita tiap tahun, maka saat itu bolehlah kita mulai bicara atau mewacanakan pendirian museum haji dan tower haji, apalagi misalnya jika saat itu hotel-hotel yang disewa seluruhnya sudah bisa yang berlokasi di wilayah-wilayah terdekat Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Untuk di Madinah, Alhamdulillah sebagian besar memang hotel yang ditempati jemaah haji kita selama ini sudah berlokasi di Markaziah atau ring satu Masjid Nabawi. Berbeda dengan di Makkah yang masih banyak berlokasi jauh dari Masjidil Haram.
Baca juga: Ini Alasannya Mengapa Pemondokan Haji 2019 akan Menerapkan Sistem Zonasi
Intinya, bukan sesuatu yang urgen dan/atau prioritas mewacanakan pendirian museum haji dan tower haji saat ini, karena beberapa hal yang berhubungan langsung dengan rutinitas operasional penyelenggaraan haji, terutama hal-hal yang berhubungan dengan akomodasi jemaah haji kita di tanah suci, lebih layak mendapat prioritas. Prestasi-prestasi yang sudah dicapai selama ini, terutama oleh Kemenag RI dengan segala inovasi layanannya, bagaimanapun selalu membutuhkan sumberdaya yang memadai untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan prestasi-prestasi itu dari tahun ke tahun.
Di Yaumul Hisab kita tidak akan ditanya: mengapa kita tidak mendirikan museum haji dan tower haji di Indonesia? Di Yaumul Hisab, beban kita akan ikut berkurang manakala pemanfaatan dana-dana amanah itu benar-benar didedikasikan untuk kepentingan pelayanan terbaik tamu-tamu Allah saat kita di dunia. Wallahua'lam.
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama Republik Indonesia, Ali Rokhmad, mewacanakan pendirian Museum Haji dan Tower Haji Indonesia melalui anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Wacana itu disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Penyusunan Perencanaan Anggaran Baseline Tahun 2020 Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Hotel Setos Semarang, Senin malam (11/3/2019).
Hipotesis saya, untuk saat ini mayoritas ummat Islam Indonesia tidak akan setuju dengan wacana pendirian Museum Haji dan Tower Haji Indonesia, bukan karena museum maupun tower tidak bermanfaat, melainkan semata-mata karena dari sisi skala prioritas, wacana itu tidak memiliki nilai urgensi yang besar untuk dikedepankan saat ini. Sepatutnya anggaran dari SBSN, atau dari sumber lainnya yang sah, difokuskan terutama untuk pembiayaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan penyelenggaraan haji, dan bahkan umrah. Revitalisasi Asrama Haji, dan juga pembangunan Asrama Haji yang baru, baik Asrama Haji Embarkasi, Asrama Haji Embarkasi Antara maupun Asrama Haji Transit, lebih patut mendapat prioritas dibanding membangun museum haji dan tower haji.
Menara Tabung Haji Malaysia di Kualalumpur |
Prioritas lainnya, ketika aturan Pemerintah Saudi tidak mengizinkan negara lain membangun hotel atau penginapan di Makkah maupun Madinah, maka pilihannya adalah mengarahkan pemanfaatan anggaran negara untuk meningkatkan status sewa hotel atau penginapan di Makkah maupun Madinah agar seluruhnya (100%) berpola satu musim penuh, bukan berpola bloking time yang seringkali menimbulkan persoalan pada para jemaah haji kita. Saya yakin, segenap Ummat Islam Indonesia akan sangat setuju dengan prioritas-prioritas ini, dibanding mengalokasikan anggaran untuk mendirikan museum haji dan tower haji di Indonesia.
Baca juga: Memahami Aliran Dana Haji Tiap Jemaah
Akan ada saat yang tepat untuk (mewacanakan) mendirikan museum haji dan tower haji, tetapi itu bukan pilihan saat ini hingga beberapa tahun ke depan. Nanti, setelah kita sudah bisa menyewa hotel-hotel di Makkah maupun Madinah, dengan sistem sewa semusim penuh seluruhnya untuk kepentingan para jemaah haji kita tiap tahun, maka saat itu bolehlah kita mulai bicara atau mewacanakan pendirian museum haji dan tower haji, apalagi misalnya jika saat itu hotel-hotel yang disewa seluruhnya sudah bisa yang berlokasi di wilayah-wilayah terdekat Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Untuk di Madinah, Alhamdulillah sebagian besar memang hotel yang ditempati jemaah haji kita selama ini sudah berlokasi di Markaziah atau ring satu Masjid Nabawi. Berbeda dengan di Makkah yang masih banyak berlokasi jauh dari Masjidil Haram.
Baca juga: Ini Alasannya Mengapa Pemondokan Haji 2019 akan Menerapkan Sistem Zonasi
Intinya, bukan sesuatu yang urgen dan/atau prioritas mewacanakan pendirian museum haji dan tower haji saat ini, karena beberapa hal yang berhubungan langsung dengan rutinitas operasional penyelenggaraan haji, terutama hal-hal yang berhubungan dengan akomodasi jemaah haji kita di tanah suci, lebih layak mendapat prioritas. Prestasi-prestasi yang sudah dicapai selama ini, terutama oleh Kemenag RI dengan segala inovasi layanannya, bagaimanapun selalu membutuhkan sumberdaya yang memadai untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan prestasi-prestasi itu dari tahun ke tahun.
Di Yaumul Hisab kita tidak akan ditanya: mengapa kita tidak mendirikan museum haji dan tower haji di Indonesia? Di Yaumul Hisab, beban kita akan ikut berkurang manakala pemanfaatan dana-dana amanah itu benar-benar didedikasikan untuk kepentingan pelayanan terbaik tamu-tamu Allah saat kita di dunia. Wallahua'lam.
Post a Comment for "Belum Urgen Mewacanakan Pendirian Museum Haji dan Tower Haji Indonesia"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.