Pertanyaan-pertanyaan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan/atau atau BPJS Kesehatan, selalu ada saja, termasuk pertanyaan seperti yang tertuang dalam postingan kali ini. Karena itu, kuat kesimpulan atau asumsi saya, bahwa semua pemangku kepentingan JKN atau BPJS Kesehatan, tanpa kecuali, masih harus bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam mengoptimalkan sosialisasi program nasional ini. Postingan kali ini merupakan rangkuman dari salah satu percakapan saya dengan seorang warga, dan tentu saja postingan ini saya yakini merupakan bagian tak terpisahkan dari sosialisasi tersebut.
Suatu hari saya menerima telepon dari salah seorang relawan yang saya ketahui sangat aktif membantu masyarakat. Melalui telepon saat itu, relawan tersebut bertanya:
"Dok, ada pasien, rencana mau dirawat di salah satu rumah sakit di Karawang, tapi Kartu JKN KIS pasien ini beralamat di Yogyakarta. Bagaimana ya Dok untuk penjaminan biayanya di rumah sakit?".
Suatu hari saya menerima telepon dari salah seorang relawan yang saya ketahui sangat aktif membantu masyarakat. Melalui telepon saat itu, relawan tersebut bertanya:
"Dok, ada pasien, rencana mau dirawat di salah satu rumah sakit di Karawang, tapi Kartu JKN KIS pasien ini beralamat di Yogyakarta. Bagaimana ya Dok untuk penjaminan biayanya di rumah sakit?".
"Kartu JKN KIS pasien, aktif atau non aktif?", tanya saya
"Aktif, Dok"
"Selama Kartu JKN KIS pasien berstatus aktif, maka itu bisa digunakan di seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di semua fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) lainnya yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan"
"Tapi KTP dan Kartu Keluarga pasien ini masih alamat Yogyakarta juga Dok"
"Tak masalah, itulah portabilitas JKN, di wilayah manapun di Indonesia, selama Kartu JKN KIS aktif, maka selama itu bisa digunakan, atau bisa mendapatkan jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan"
"Bagaimana jika pihak rumah sakit minta rujukan dari FKTP (Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama), sementara PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) Tingkat Satu pasien ini masih tercatat atau terdaftar di salah satu Klinik yang ada di Yogyakarta, Dok?"
"Ya, itu juga tidak masalah. Kalau pihak rumah sakit di Karawang minta rujukan dari PPK I, silahkan saja arahkan pasien ke PPK I manapun yang ada di Karawang, apakah itu Puskesmas, Klinik atau Dokter Praktek Mandiri yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sudah tentu akan dilayani, dan jika ada indikasi rujukan, sudah tentu pula akan diberikan rujukan"
"Baik, terima kasih banyak Dok informasinya. Jangan bosan-bosan ya Dok menerima telepon dari kami-kami di lapangan"
"Sama-sama. Insya Allah saya tidak akan bosan-bosan. Oya, meskipun saya bukan Pegawai BPJS Kesehatan, saya akan tetap menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan JKN ini sesuai dengan pengetahuan yang saya peroleh dari sumber-sumber resmi. Satu lagi, kalau saya terlambat merespon pesan yang disampaikan melalui WA atau SMS, maafkan keterbatasan saya, langsung saja kontak saya by phone"
Post a Comment for "Peserta BPJS Kesehatan Terdaftar di Yogyakarta, Saat Ini Berada di Karawang dan Sakit , Ini Soal Jaminannya"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.