Pilihan Terbaik Menyikapi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah Itu

Tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji tahun 2019 ini, benar-benar menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah kita, terutama terkait pembiayaannya. Kompleksitasnya tidak akan seperti saat ini, jika kepastian kuota tambahan itu clear sebelum pemerintah menetapkan besaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2019. Seperti kita ketahui, penetapan BPIH 2019 mengacu pada besaran kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu jemaah, dengan rincian komponen biaya langsung (direct cost) maupun tak langsung (indirect cost) perjemaah yang sudah fix. Komponen indirect  cost bersumber dari hasil optimalisasi dana haji oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang nilainya sangat signifikan sehingga BPIH yang dibayar oleh setiap jemaah sebenarnya "hanya" setengah dari real cost pembiayaan haji. Pengadaan dan peningkatan fasilitas pelayanan haji Indonesia tahun ini, termasuk di dalamnya pengadaan AC (Air Conditioner) untuk ditempatkan di tenda-tenda Arafah bagi jemaah haji Indonesia, sumber pembiayaannya adalah dari hasil optimalisasi dana haji.

Setelah dana optimalisasi teralokasikan seluruhnya, yang notabene satu paket dengan BPIH yang sudah ditetapkan, dan nyaris seluruh jemaah sudah melakukan pelunasan BPIH, maka tambahan kuota jemaah yang terjadi setelah semua itu dilakukan, menyuguhkan tantangan baru, terutama sekali lagi terkait aspek pembiayaannya, bukan karena dana haji yang habis atau menipis seperti yang disangka oleh sebagian orang, tetapi karena sebagian besar dana optimalisasi haji tahun ini sudah terplot untuk seluruh jemaah calon haji 2019 ini sebelum ada informasi tambahan kuota.

Dalam kondisi seperti di atas, apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah kita? Tulisan ini saya buat untuk ikut menjawab pertanyaan tersebut. Dan, agar konteks dan perspektifnya lebih utuh, ada baiknya tulisan ini dibaca setelah terlebih dahulu membaca tulisan saya sebelumnya berjudul Meluruskan Simpang Siur Wacana Pembiayaan Haji Kuota Tambahan 2019. Jika saran atau usulan yang saya sampaikan dalam tulisan tersebut belum bisa direalisasikan, karena pertimbangan-pertimbangan yang relevan, maka pilihan terbaik, menurut hemat saya adalah mengalihkan perhatian, tenaga dan pikiran pemerintah kita saat ini, dari fokus membahas pembiayaan haji kuota tambahan, menjadi fokus melakukan pendekatan diplomatik kepada Pemerintah Arab Saudi agar musim haji tahun depan kuota haji kita naik dari 221 ribu jemaah menjadi 250 ribu jemaah, dengan menekankan secara khusus agar kepastian penambahan kuota tersebut diberikan sebelum pemerintah kita menetapkan BPIH.

Biarlah tambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah kali ini dipending, terutama agar terhindar dari segala potensi resiko penyiapan tergesa-gesa yang sudah terlalu dekat dengan masa awal operasional haji. Perhatian dipusatkan pada komitmen pelayanan untuk 221 ribu jemaah agar kinerja positif pelayanan haji yang sudah diraih sebelumnya bisa tetap dipertahankan atau ditingkatkan pada musim haji tahun ini dan seterusnya. Dari sisi jemaah calon haji, tersedia waktu persiapan (manasikal maupun nonmanasikal) yang relatif lebih longgar jika informasi keberangkatan mereka tidak diperoleh pada masa-masa menjelang dimulainya operasional haji. Di samping itu, terdapat waktu yang cukup bagi para petugas kesehatan untuk melakukan pembinaan kesehatan haji para jemaah, lebih-lebih ketika komposisi jemaah lansia semakin diprioritaskan dalam setiap musim haji.

Jika pendekatan diplomatik untuk penambahan kuota haji 2020 terwujud, dengan kepastian waktu lebih awal, maka aplikasi sistem antrian haji Kementerian Agama RI bisa segera diseting mengikuti perubahan kuota tersebut, sehingga para jemaah bisa melihat perubahan positif yang signifikan dalam urutan tahun keberangkatan haji, dan memantapkan persiapan mereka lebih dini serta lebih terencana. Semoga.

Post a Comment for "Pilihan Terbaik Menyikapi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah Itu"