Jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah calon haji yang masuk dalam kuota tambahan tahun 2019 ini telah berakhir pada hari Rabu 29 Mei 2019 lalu. Sejak dibuka pertama kali pada tanggal 22 Mei hingga sehari menjelang penutupan, secara keseluruhan Jemaah Calon Haji yang masuk dalam kuota tambahan 10.000 jemaah "hanya" 58,7% yang melakukan pelunasan BPIH.
Dari data pelunasan BPIH Kuota Tambahan yang dilansir Kementerian Agama RI, diketahui 3 propinsi dengan tingkat pelunasan terendah, yaitu:
- DKI Jakarta, dengan kuota tambahan 350 jemaah, cakupan pelunasan BPIH sebesar 30,4%
- Jawa Timur, dengan kuota tambahan 436 jemaah, cakupan pelunasan BPIH sebesar 43,4%
- Jawa Tengah, dengan kuota tambahan 381 jemaah, cakupan pelunasan BPIH sebesar 43,6%
Adapun propinsi dengan cakupan pelunasan tertinggi adalah Kalimantan Utara, Maluku, dan Bali, dengan data cakupan sebagai berikut:
- Kalimantan Utara, dengan kuota tambahan 359 jemaah, cakupan pelunasan BPIH sebesar 92,2%
- Maluku, dengan kuota tambahan 182 jemaah, cakupan pelunasan BPIH sebesar 86,8%; dan
- Bali, dengan kuota tambahan 354 jemaah, cakupan pelunasan BPIH sebesar 81,6%
Seperti diketahui, pengisian kuota haji tambahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 204 Tahun 2019, dengan ketentuan bahwa kuota haji tambahan sebanyak 10.000 jemaah, 50% diisi oleh jemaah nomor porsi berikutnya (lanjutan dari kuota reguler), dan 50% lainnya diisi oleh jemaah lansia, termasuk di dalamnya 1 orang pendamping. Pengisian kuota lansia diprioritaskan berdasarkan urutan usia tertua pada masing-masing propinsi.
Pelajaran Berharga
Data-data di atas menunjukan secara umum bahwa minat jemaah calon haji kuota tambahan dalam melakukan pelunasan BPIH 2019, tergolong rendah, karena secara keseluruhan angka cakupannya dibawah 60%. Fakta ini menarik, karena disisi lain, animo masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi.
Bahkan, diprediksi oleh beberapa pihak, tidak semua Jemaah Calon Haji kuota tambahan yang sudah melakukan pelunasan BPIH tahun ini akan berangkat pula pada musim haji tahun 2019 ini. Beberapa diantara mereka akan ada yang mengajukan penundaan keberangkatan tahun depan, meskipun BPIH telah dilunasi tahun ini. Jemaah-jemaah yang sudah melunasi BPIH tahun berjalan, tetapi mengajukan penundaan keberangkatan pada musim haji berikutnya, akan dikelompokkan sebagai jemaah lunas tunda yang biasanya akan menempati urutan-urutan awal jemaah pada musim haji yang akan datang.
Belum ada survey khusus, mengapa jemaah calon haji kuota tambahan tahun ini tidak begitu bersemangat melakukan pelunasan BPIH, sementara yang ingin berangkat haji benar-benar rebutan. Adakah fakta ini memiliki korelasi dengan fakta kontroversi pembiayaan haji kuota tambahan yang sempat ramai menjadi bahan perbincangan, meskipun pada akhirnya Kementerian Agama RI menegaskan bahwa pembiayaan haji kuota tambahan tidak menggunakan APBN?
Baca juga: Tak Boleh Gunakan APBN, Akhirnya Inilah Skenario Pembiayaan Haji Kuota Tambahan 10 Ribu Jemaah
Hanya Allah yang bisa mengetahui secara pasti jawabannya. Tantangan kita adalah, bagaimana agar kuota tambahan 10 ribu jemaah, sebagai bagian dari wujud kepercayaan Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah kita, bisa benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan sekaligus bisa sedikit membantu mengurangi antrian panjang jemaah kita. Saran saya, kekurangan pengisian kuota tambahan dari jemaah reguler, dapat dipertimbangkan untuk diisi dari jemaah haji khusus yang memang dari awal, pembiayaannya 100% murni mandiri.
Pada saat yang sama, negosiasi diplomatik penambahan kuota jemaah kita perlu terus dibangun, tetapi dengan penekanan khusus bahwa keputusan penambahan kuota tersebut sudah harus clear sebelum pembahasan dan penetapan BPIH dilakukan. Dengan demikian, meskipun faktanya ada tambahan kuota misalnya, tetapi kolektivitas jemaah kita tetap satu sebagai jemaah reguler, tanpa terpecah menjadi dua istilah: jemaah reguler dan jemaah kuota tambahan. Istilah yang terakhir ini terasa kurang nyaman ditelinga, dan mungkin ketidaknyamanan ini ikut mempengaruhi cakupan pelunasan BPIH mereka. Wallahua'lam.
Post a Comment for "Tak Disangka, Jemaah Calon Haji Kuota Tambahan 2019 Kurang Berminat Lunasi BPIH"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.