Duh, Data Jemaah Haji Tidak Sinkron Antara Siskohat Kemenag dengan Siskohat Kemenkes

Saya memantau pergerakan operasional haji Indonesia tahun 2019. Laporan data jemaah yang diberangkatkan dari Tanah Air, juga yang tiba di Tanah Suci, serta data-data penting lainnya ditampilkan secara online dalam dua situs resmi, baik yang disediakan oleh Kementerian Agama RI maupun yang disajikan tersendiri oleh Kementerian Kesehatan kita.


Sesuai dengan nama aplikasi yang digunakan, sistem pelaporan data jemaah tersebut di atas menggunakan nama "Siskohat" yang tidak lain merupakan akronim dari "Sistem Komputerisasi Haji Terpadu". Bedanya, yang dari Kementerian Kesehatan ada tambahan kata "kesehatan" pada nama aplikasi sehingga menjadi "Siskohatkes", sementara yang dari Kementerian Agama tetap menggunakan nama "Siskohat" saja tanpa tambahan kata lainnya.


Sebagai aplikasi yang berbasis komputer, yang didukung sepenuhnya dengan teknologi informasi, serta mengusung kata "terpadu" dalam nama aplikasi yang digunakan, maka selayaknya data jemaah haji yang ditampilkan harus selalu sinkron di antara dua aplikasi tersebut, khususnya untuk variabel yang sama, dalam momentum waktu yang sama.

Data jemaah calon haji Indonesia yang tiba di Tanah Suci misalnya, tidak pada tempatnya jika data yang ditampilkan dalam dasboard Siskohat Kementerian Agama berbeda dengan yang ditampilkan dalam Siskohat Kementerian Kesehatan, karena pada prinsipnya jemaah calon haji yang dilayani sama.


Dalam dasboard Siskohat Kemenag yang saya akses pada hari ini 12 Juli 2019 Pukul 10:50 WIB, jemaah calon haji Indonesia yang tiba di Tanah Suci berjumlah 33.361 jemaah, sementara pada saat yang sama (baik tanggal, jam, menit maupun detik), Siskohatkes melaporkan jumlah jemaah calon haji Indonesia yang tiba di Tanah Suci sebanyak 33.771 jemaah. Terdapat selisih sebanyak 410 jemaah. Selisih sebanyak ini bukan perkara kecil, khususnya jika kita menempatkan konteksnya pada aspek nyawa atau jiwa yang harus berada dalam jangkauan pelayanan atau perlindungan.
Data Jemaah Haji Indonesia versi Siskohat Kemenag RI pada tanggal 12 Juli 2019 Pukul 10:50 WIB
Sebutlah saja misalnya data Siskohat Kemenag yang benar, maka pertanyaannya: kelebihan 410 jemaah yang dilaporkan melalui Siskohatkes itu jemaah dari negara mana? Atau sebaliknya, andaikan data Siskohatkes yang benar, maka pertanyaannya adalah, bagaimana nasib atau keadaan 410 jemaah haji Indonesia yang luput dari laporan Siskohat Kemenag?
Data Jemaah Haji Indonesia versi Siskohat Kemenkes RI pada tanggal 12 Juli 2019 Pukul 10:50 WIB
Ambiguitas data seperti di atas harus cepat terselesaikan, apalagi ini menyangkut data-data calon tamu-tamu Allah. Membiarkan ambiguitas data, bisa melahirkan ambiguitas pelayanan, lengkap dengan segala risikonya. Saya yakin, semua sepakat, tidak ada seorangpun yang mengharapkan ambuguitas itu terjadi.

Post a Comment for "Duh, Data Jemaah Haji Tidak Sinkron Antara Siskohat Kemenag dengan Siskohat Kemenkes"