Syeikh Dr Abdul Latif Baltho (jubah putih) saat menyerahkan dana Wakaf Baitul Asyi kepada jemaah haji asal Aceh di Mushala Hotel 211 Syisyah, Makkah. |
Bertempat di Mushala Hotel 211 Syisyah, Makkah, masing-masing jemaah haji dari Aceh menerima pembagian dana wakaf Baitul Asyi sebesar 1200 (seribu dua ratus) SAR (Saudi Arabia Riyal) tiap jemaah. Jika dirupiahkan setara dengan 4,5 juta rupiah perjemaah. Kegiatan pembagian dana wakaf untuk musim haji tahun ini berlangsung mulai tanggal 28 Juli 2019 lalu. Jika digabung dengan dana living cost sebesar 1500 (seribu lima ratus) Riyal perjemaah, maka total dana yang diterima oleh tiap jemaah haji asal Aceh adalah sebesar 2700 (dua ribu tujuh ratus) Riyal atau setara dengan Rp. 10.125.000,- (sepuluh juta seratus dua puluh lima ribu rupiah). Dengan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi yang terus berkembang, tak tertutup kemungkinan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji, suatu saat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun, malah bolehjadi mendapat uang lebih.
Syeikh Dr Abdul Latif Baltho, selaku Nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi di Makkah, mengatakan Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi, yang sekarang disebut Wakaf Baitul Asyi (Wakaf Rumah Aceh).
Kepada seluruh jemaah haji Aceh, Syeikh Abdul Latif menjelaskan, Wakaf Asyi ini usianya sudah lebih dari 200 tahun. Awalnya berupa wakaf kecil. Seiring waktu, wakaf tersebut berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah, bahkan ada yang di kawasan dekat Masjidil Haram. Wakaf ini diberikan kepada setiap jemaah haji asal Aceh tiap musim haji.
Musim haji tahun ini, Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar 22 miliar rupiah, yang akan dibagikan kepada 4.688 jemaah haji Aceh. Dana wakaf dibagikan di Tanah Suci kepada setiap jemaah asal Aceh.
Sekilas Sejarah Wakaf Baitul Asyi
Wakaf Baitul Asyi (Wakaf Rumah Aceh) diikrarkan pertama kali oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah atau tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah kala itu. Di dalam akta Wakaf Baitul Asyi disebutkan, rumah tersebut diwakafkan kepada orang Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Makkah. Dulu Habib Bugak sangat disegani. Tokoh kharismatik itu menghimbau para saudagar Aceh di Tanah Suci untuk mewakafkan hartanya. Uang yang dikumpulkan kemudian dibuatkan tempat tinggal untuk orang Aceh yang sampai ke Tanah Suci, yang akhirnya kemudian menjadi Wakaf Baitul Asyi (Wakaf Rumah Aceh) saat ini.
Habib Bugak (atau Habib Abdurrahman) menunjuk seorang Nadzir, yakni salah seorang ulama asal Aceh yang menetap di Makkah. Nadzir diberi hak-hak sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Di kemudian hari, Mahkamah Syariah Makkah mengukuhkan Syaikh Abdul Ghani bin Mahmud bin Abdul Ghani Al-Asyi sebagai Nadzir Baitul Asyi pada tahun 1420 Hijriah atau 1999 Masehi. Syaikh Abdul Ghani bin Mahmud merupakan generasi keempat pengelola wakaf.
Selanjutnya, sejak 1424 H/2004 M, tugas Nadzir dilanjutkan oleh sebuah tim yang dipimpin oleh anak dari Nadzir sebelumnya, Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi sebagai generasi kelima pengelola wakaf. Selain Syaikh Munir, pengelolaan Baitul Asyi juga dipercayakan kepada Dr. Abdullatif Baltho.
Saat ini, warisan Habib Bugak Asyi kepada masyarakat Aceh ini telah berharga lebih dari 200 juta Riyal atau setara dengan Rp 5,2 triliun yang seluruhnya berstatus sebagai wakaf fisabilillah. Sekarang, harta wakaf tersebut telah berkembang menjadi aset penting, antara lain berupa Hotel Ajyad bertingkat 25. Hotel ini berjarak 500 meter dari Masjidil Haram.
Selain Hotel Ajyad, Baitul Asyi saat ini juga menjelma menjadi Menara Ajyad bertingkat 28 yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Kedua hotel besar ini mampu menampung lebih 7.000 orang dan dilengkapi dengan infrastruktur yang lengkap. Aset-aset lainnya tersebar di Makkah, termasuk salah satu hotel wakaf Habib Al-Asyi di Aziziah, Makkah Al-Mukarramah berikut ini.
Baca juga: Masya Allah, Ternyata Aset Wakaf Rumah Aceh di Makkah Sebanyak Ini
Hotel Wakaf Habib Al-Asyi, di Aziziah, Makkah Al-Mukarramah. |
Post a Comment for "Luar Biasa Masya Allah, Tiap Jemaah Haji Aceh Terima 1200 Riyal Dana Wakaf Baitul Asyi"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.