Dalam konteks operasional haji, formula 5-5-3 adalah rumusan kegiatan-kegiatan pokok dalam penyelenggaraan haji yang harus menjadi perhatian utama para petugas haji selama 3 fase penyelenggaraan rukun Islam kelima itu berlangsung. Dari 3 fase yang ada, yakni fase prawukuf, fase wukuf, dan fase pasca wukuf, minimal ada 13 kegiatan pokok yang mutlak harus dipahami dan tentu saja dilaksanakan oleh para petugas haji. Tiga belas kegiatan pokok tersebut, terdiri dari 5 (lima) kegiatan pokok pada fase prawukuf, 5 (lima) kegiatan pokok pada fase wukuf, dan 3 (tiga) kegiatan pokok pada fase pasca wukuf.
Fase prawukuf adalah serangkaian aktivitas sebelum jemaah berada di Arafah, sementara fase wukuf adalah serangkaian aktivitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna atau Armina). Adapun fase pasca wukuf dalah serangkaian aktifitas yang dilakukan jemaah setelah menyelesaikan ibadah di Armuzna atau Armina.
Fase Prawukuf
Lima kegiatan pokok yang harus diperhatikan oleh para petugas haji pada fase pra wukuf adalah sebagai berikut:
- Petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) agar tidak menimbulkan persoalan bagi para jemaah.Seperti yang telah diinformasikan, dan beberapa tahun terakhir dilaksanakan, antara tanggal 5, 6, 7 dan 14,15 Dzulhijjah 1440 H distribusi katering kepada jemaah akan dihentikan.
- Para petugas harus mencermati dampak dari kebijakan ini, dan jika ada masalah harus cepat dilaporkan untuk dicarikan solusinya.
- Petugas harus mencermati dampak penghentian bus shalawat. Karena sejak tanggal 06 – 14 Dzulhijjah bus shalawat akan dihentikan. Dengan penghentian operasional bus shalawat di periode tersebut,akses jemaah untuk mencapai haram akan mengalami kesulitan, terutama yang lokasi hotel atau pondokannya relatif lebih jauh dari dan ke Masjidil Haram.
- Memantau kondisi kesehatan jemaah, sebab sebelum menuju Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah nanti, ketika ada jemaah yang mengalami gangguan kesehatan yang serius bisa segera dirujuk ke KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), untuk selanjutnya diputuskan apakah perlu dikelompokkan dalam jemaah yang harus disafariwukufkan atau tidak.
- Petugas harus melakukan sosialisasi secara massif kepada jemaah mengenai apa yang akan dilakukan selama berada di Arafah Mudzalifah dan Mina (Armuzna). Hendaknya para petugas mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.
Fase Wukuf
Seperti pada fase Prawukuf, dalam fase Wukuf ada 5 (lima) kegiatan pokok yang harus dilakukan oleh para
petugas haji, yaitu:
- Setiap petugas harus melakukan pengamatan di hotelnya masing-masing. Tanggal 8 Dzulhijjah malam tidak boleh ada satu pun jemaah kita yang masih ada di Makkah, semua harus sudah diberangkatkan ke Arafah. Tiap-tiap hotel disisir dan dipastikan tidak ada lagi jemaah yang masih berada di hotel.
- Petugas harus memastikan bahwa pada tanggal 9 Dzulhijjah semua jemaah sudah ada di Arafah.
- Petugas harus benar-benar mencermati pergerakan jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah, apalagi bus yang akan mengangkut jemaah jumlahnya sangat terbatas. Hal ini sudah merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait rute Arafah dan Muzdalifah yang sangat pendek sehingga tidak memungkinkan untuk menurunkan bus dalam jumlah banyak.
- Petugas harus siaga mencermati pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina, lebih-lebih karena bus yang ada lebih sedikit lagi dari rute Arafah menuju Muzdalifah.
- Petugas harus mencermati pergerakan jemaah dari Mina kembali ke hotel setelah periode Armuzna, siapa saja yang mengambil Nafar Awal dan/atau Nafar Tsani.
Pasca Wukuf
Tiga kegiatan pokok yang harus dilaksanakan oleh para petugas haji pada fase pasca Wukuf adalah sebagai berikut:
- Segera setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke Daker (Daerah Kerja) masing-masing. Yang ditugaskan di Daker Madinah harus segera kembali ke Madinah; yang ditugaskan di Daker Bandara maupun Daker Makkah juga demikian.
- Para petugas haji harus memastikan kepulangan kloter-kloter awal ke tanah air. Khusus bagi petugas yang ada di Daker Bandara Jeddah harus senantiasa berkoordinasi dengan Daker Makkah agar kloter awal dapat kembali ke tanah air dengan lancar.
- Para petugas harus memastikan pergerakan jemaah khususnya jemaah gelombang 2 dari Makkah menuju Madinah.
Formula 5-5-3 di atas disampaikan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, dalam acara Malam Konsolidasi PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi di AlZekra AlKhaleda, Ar Rusayfah, Makkah Selasa (06/08) malam Waktu Arab Saudi.
Kegiatan-kegiatan pokok yang dikemas dalam formula 5-5-3 di atas harus menjadi perhatian serius para petugas haji agar penyelenggaraan haji berlangsung dengan baik, dan mudah-mudahan para jemaah dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima ini dengan lancar, tanpa menyisakan masalah yang krusial, sampai pada akhirnya bisa menjadi haji/hajjah yang mabrur/mabrurah. Aamiin Ya Rabbal'alamin.
Kegiatan-kegiatan pokok yang dikemas dalam formula 5-5-3 di atas harus menjadi perhatian serius para petugas haji agar penyelenggaraan haji berlangsung dengan baik, dan mudah-mudahan para jemaah dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima ini dengan lancar, tanpa menyisakan masalah yang krusial, sampai pada akhirnya bisa menjadi haji/hajjah yang mabrur/mabrurah. Aamiin Ya Rabbal'alamin.
Post a Comment for "Inilah Formula 5-5-3 yang Harus Dilaksanakan Oleh Para Petugas Haji "
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.