Pengurus Tabung Haji Malaysia saat menerima kunjungan Misi Haji Indonesia di Makkah, 20 Agustus 2019. Sumber: Kementerian Agama RI. |
Siapapun akan terperangah setelah mengetahui bahwa masa tunggu haji di Malaysia saat ini ternyata mencapai 121 tahun. Sebuah tempo yang jauh melampaui usia hidup rata-rata manusia di belahan bumi manapun saat ini. Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat resmi dari negeri jiran itu kepada Misi Haji Indonesia belum lama ini.
"121 tahun masa tunggu haji di Malaysia" kata Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia, Dato' Sri Syed Saleh Bin Syed Abdul Rahmad, saat menerima kunjungan Misi Haji Indonesia di Makkah, Senin malam, 20 Agustus 2019.
Sistem pendaftaran haji reguler di Malaysia dikelola satu pintu oleh lembaga Tabung Haji Malaysia; sebuah lembaga yang berada langsung di bawah Perdana Menteri. Setiap jemaah yang akan berhaji membuka Akun dan kemudian mendaftar di Tabung Haji, lalu menyerahkan uang muka pendaftaran sebesar 1.300 Ringgit, kurang lebih setara dengan 4 juta Rupiah dengan kurs sekarang. Setelah membayar uang muka, jemaah akan mengetahui kapan keberangkatannya.
Saat ini jumlah calon jemaah yang sudah mendaftar haji melalui Tabung Haji Malaysia, kata Dato' Syed Saleh, sudah mencapai 2,5 juta orang. Sementara jatah kuota jemaah haji Malaysia yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi "hanya" 30.200 jemaah per tahun.
"Kadang kita dimarah juga (oleh calon jemaah) setelah tahu 121 tahun (antrian)", kata Dato' Syed Saleh
Dengan logat khas Malaysia, pernah ada jemaah yang bilang begini, "Nanti nak tanggung di akherat siapa?", ujar Dato' Syed Saleh menirukan ungkapan salah seorang jemaah yang terperangah dengan masa tunggu 121 tahun itu.
Mengingat waktu tunggu berhaji di Malaysia sudah mencapai ratusan tahun, Tabung Haji Malaysia memberlakukan larangan bagi yang sudah pernah berhaji untuk mendaftar kembali haji melalui Tabung Haji.
"Dulu nunggu dulu 5 tahun (baru boleh berhaji lagi), sekarang sudah tak boleh lagi", tegas Dato' Syed Saleh.
Untuk jemaah haji Malaysia yang berangkat tahun 2019 ini, Dato' Syed Saleh mengatakan mereka sudah mendaftar 12 tahun sebelumnya, yakni pada periode tahun 2007-2008. Setelah periode itu, pendaftaran haji melonjak sangat tajam hingga masa antriannya mencapai 121 tahun saat ini.
Seperti diketahui, kuota haji Malaysia tahun 2019 ini sebanyak 30.200 jemaah. 80 persennya digunakan untuk haji reguler, sedangkan 20 persen diserahkan kepada syarikat swasta untuk paket haji plus.
Sejak tahun 2009, yang berarti sudah 10 tahun, biaya haji reguler di Malaysia (di bawah pengelolaan Tabung Haji Malaysia) tidak pernah mengalami kenaikan, yakni tetap diangka 9.980 Ringgit atau setara dengan 34 juta Rupiah dalam kurs saat ini.
Dari segi total biaya haji, khususnya yang reguler, boleh dikatakan sama, atau beda tipis antara Malaysia dan Indonesia. Yang berbeda, saat mendaftar haji di Indonesia, setoran awalnya adalah 5 kali lipat dibanding setoran awal di Malaysia. Dengan kata lain, setoran awal pendaftaran haji di Malaysia 5 kali lebih murah di banding di Indonesia. Mungkinkah setoran awal yang jauh lebih murah itu ikut menjadi penyebab membludaknya pendaftar haji di Malaysia? Wallahua'lam. Yang jelas, dengan masa tunggu 121 tahun, hampir bisa dipastikan yang akan berangkat haji adalah ahli waris dari jemaah. Subhanallah.
Post a Comment for "Innalillahi, Masa Tunggu Haji di Malaysia 121 Tahun"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.