Tampak Abdul Aziz (ketiga dari kanan), didampingi Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta Penguji Disertasi. |
Protes keras publik terhadap Disertasi "sampah" yang ditulis oleh Abdul Aziz, yang secara terang-terangan menghalalkan hubungan seksual di luar nikah atas dasar suka sama suka, tampaknya akan terus meluas sampai Disertasi "dajjal" itu dibakar hingga menjadi abu, diganti dengan Disertasi baru yang bermutu dan bernilai bagi peradaban yang mencerahkan zaman, dan selanjutnya penulisnya bertobat kepada Allah, di samping meminta maaf kepada publik atas kelancangannya membuat Disertasi yang berisi pemikiran sesat menyesatkan itu.
Untuk permintaan maaf, sudah dilakukannya dalam konferensi pers baru-baru ini di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa 03 September 2019.
“Mempertimbangkan kontroversi terkait Disertasi yang saya tulis berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital, maka saya menyatakan akan merevisi Disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para Promotor dan Penguji pada Ujian Terbuka, termasuk mengubah judul menjadi Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam Disertasi. Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena Disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respon, dan kritik terhadap Disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya”, kata Abdul Aziz dalam konferensi pers di atas.
Promotor Disertasi yang bikin heboh itu, Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A. mengatakan akan mengawal perbaikan Disertasi Abdul Aziz sesuai dengan kritik dan keberatan dari Promotor dan para Penguji pada Ujian Terbuka. Promovendus Abdul Aziz juga sudah menyatakan akan memasukkan kritik dan keberatan itu dalam revisi Disertasinya. “Jika perbaikan itu sudah selesai, saya berharap tidak akan ada kontroversi lagi”, tutur Khoiruddin.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag, MA, M.Phil., Ph.D menjelaskan bahwa ijazah yang akan dikeluarkan oleh Pascasarjana belum ditandatangani oleh Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga. “Ijazah akan keluar jika revisi sudah dinyatakan selesai”, kata Noorhaidi.
Ketua Program Studi Islam Progam Doktoral (S3) Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag., MA., Ph.D. menjelaskan, prosedur Disertasi di Program Doktoral Pascasarjana dengan Ujian Terbuka sebagai seremonial terakhir. Tetapi jika pada Ujian Terbuka ada keberatan dari Tim Penguji dan Promovendus tidak dapat mempertahankannya, maka Promovendus harus melakukan revisi.
“Secara akademik kita menjunjung kebebasan menyampaikan ide, tapi secara akademik pula Promovendus harus mempertanggungjawabkan logika dari temuannya. Ketika logika dihadapkan dengan pernyataan dan pertanyaan para penguji, dan gagal mempertahankannya, maka Promovendus diharuskan merevisi pasca promosi. Di sini tidak ada kebebasan akademik yang terkekang, secara prosedural keberatan-keberatan dari tim penguji juga harus diakomodasi karena itu juga bagian dari kebebasan akademik” kata Rafiq.
*****
Dari kacamata pandang saya, dalam kasus di atas, bukan hanya Promovendus Abdul Aziz yang layak bertobat dan minta maaf, akan tetapi Promotor, Para Penguji, dan bahkan Rektor, atas nama seluruh Civitas Akademica UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, lebih layak untuk minta maaf kepada publik, dan kalau perlu ikut bertobat kepada Allah, atas lahirnya Disertasi "sampah" yang penuh dengan virus pemikiran kotor itu.
Dihadapan publik, selayaknya pula Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memimpin proses pembakaran atau pemusnahan total Disertasi tak beradab itu, disertai pemusnahan seluruh file yang sudah mengotori kampus, sebagai tanda bahwa dunia tidak butuh produk-produk pemikiran yang hanya akan menghancurkan sendi-sendi luhur kehidupan dan kemanusiaan seperti Disertasi terkutuk itu.
Jika Rektor berani mengambil langkah di atas, maka masih tersisa optimisme saya untuk kehidupan kampus yang lebih beradab. Jika tidak, saya khawatir, kebebasan liar yang dikembangkan di ranah akademik sangat berpotensi melahirkan kampus sebagai sebuah "kebun binatang" para intelektual "edan" yang melampaui batas. Na'udzubillahi mindzalik. Nashrumminallah wa Fathun Qorib. (La Ode Ahmad)
Tampaknya Anda lebih suka jadi pembunuh manusia tak bersalah dibanding mencoba mencari solusi. Dr. Abdul Aziz berbeda, dengan segala kelebihan & kekurangannya beliau telah scr nyata mencoba menemukan solusi thd maraknya kriminalisasi thd orang2 yg melakukan hubungan seksual nonmarital...
ReplyDeleteAstaghfirullah. Saya paham, ada segelintir orang yg memosisikan Sdr. Dr. Abdul Azis sbg orang yg tak bersalah atas tafsir yg menghalalkan hubungan seksual di luar nikah, dan itu saya cukup maklum mereka2 itu berada di pihak mana.
DeleteMelecehkan disertasi Dr. Abdul Aziz sbg tak bermoral, jahiliyah, dan sampah sama dengan melecehkan ayat2Alquran sbg tak bermoral, jahiliyah, dan sampah. Karena beliau memang meneliti ayat2 Alquran ttg milk al-yamin. Bahwa terjadi perbedaan interpretasi thd subyek milk al-yamin, itu telah terjadi sejak jauh sebelum kehadiran Muhammad Syahrur dan, Aziz sendiri. Lebih dari itu, disertasi merupakan temuan ilmiah berdasarkan sumber2 yg valid & tak terbantahkan. Oleh karena bantahlah karya ilmiah scr ilmiah pula bukan dg ujaran kebencian & caci maki pd penulisnya...
ReplyDeleteAstaghfirullah ... Sejak kapan tafsir-tafsir "liar" atas Ayat-Ayat Al-Quran disamakan dgn Ayat-Ayat Al-Quran itu sendiri? Bahwa tafsir subyek milk al-yamin itu telah terjadi sejak jauh sblm kehadiran Muhammad Syahrur dan Azis sendiri, itu sama sekali tdk menjadi pembenar tafsir tsb, melainkan murni menunjukan bahwa kejahiliyahan gagasan itu sdh lama eksis dan sekaligus ada saja kelompok-kelompok pendukungnya di setiap zaman. Kita tdk perlu menghina penulisnya, sdh cukup gagasan nyeleneh itu merepresentasikan kehinaan itu sendiri.
Delete