Setelah vaksinasi Covid-19 bagi kelompok sasaran nakes (tenaga kesehatan) dilaksanakan, kini giliran pendataan kelompok sasaran pelayan publik dilakukan untuk memastikan data jumlah sasaran yang nantinya akan ikut menentukan penyediaan logistik vaksin dan hal-hal penting terkait lainnya.
Kelompok sasaran pelayan publik disini meliputi:- Guru
- TNI
- Polri
- DPRD
- Tokoh Agama
- Pejabat Daerah
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Satpol PP
- Pedagang Pasar
- Petugas Pariwisata
- Organda
- Ojek/Taksi Online
- Pelaku Industri
Jalur daring/online pendataan kelompok sasaran pelayan publik sebagaimana dimaksud di atas bisa diakses langsung melalui tautan ini: Formulir Pendataan Target Sasaran Pelayan Publik Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait pendataan di atas, bisa menghubungi salah satu PIC (Person In Charge) Pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang berikut ini:
Jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait pendataan di atas, bisa menghubungi salah satu PIC (Person In Charge) Pendataan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang berikut ini:
- Bustomi Abdul Azis, ST (085794959689)
- Elina Nur Fitria, S.Kep (081324428476)
Baca juga:
Ayo, buruan daftar ya, jangan sampai ketinggalan.
Post a Comment for "Buruan Daftar Ya, Ini Formulir Daring Pendataan Sasaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Kelompok Pelayan Publik di Kabupaten Karawang"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.