Penjelasan Istilah Muhrim dan Mahram Agar Tidak Saling Tertukar Penggunaannya


Penggunaan istilah atau kata muhrim dan mahram dalam percakapan sehari-hari seringkali terbalik-balik alias saling tertukar. Dalam penulisan Arab tanpa harokat,  kedua kata tersebut memang memiliki susunan teks yang benar-benar sama persis, yakni sebagai berikut: 

محرم

Terlihat sangat jelas, baik kata muhrim maupun mahram, teks Arabnya (tanpa harokat) sama-sama tersusun dari 4 huruf yang sama, yaitu: mim, ha, ra', mim.

Perbedaan harokat pada kata muhrim dan mahram menimbulkan perbedaan arti atau makna yang sangat jauh diantara keduanya. Yuk, kita lihat satu persatu perbedaannya.

Dalam kata muhrim (huruf mim memiliki harokat dhammah dan huruf ra’ mengandung harokat kasrah) memiliki arti: orang yang melakukan ihram.

Ketika jemaah haji atau umrah telah memasuki daerah miqat, kemudian mengenakan pakaian ihram, berniat untuk haji dan/atau umrah serta menghindari semua larangan ihram, maka orang semacam ini disebut muhrim; berasal dari kata ahrama–yuhrimu–ihraaman–muhrimun.

Adapun istilah mahram (huruf mim dan ra’ diberi harokat fathah) memiliki arti: orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu, baik karena sebab nasab, sebab satu susuan, maupun karena sebab pernikahan.

Dengan penjelasan di atas, maka beberapa ungkapan yang tidak tepat penggunaannya di masyarakat bisa kita luruskan bersama. Sebagai contoh, tak jarang kita jumpai ungkapan seperti ini: "dilarang berduaan dengan lawan jenis bagi yang bukan muhrim". 

Sejatinya, ungkapan yang benar dari sisi konteks dan tata bahasa adalah, "dilarang berduaan dengan lawan jenis bagi yang bukan mahram"

Makin jelas, bahwa perbedaan harokat dalam Bahasa Arab menimbulkan perbedaan makna atau arti dari sebuah kata atau kalimat. Kata-kata seperti al-birru (kebaikan), al-barru (daratan), dan al-burru (gandum) adalah contoh lainnya yang bisa kita sebutkan.

Yuk, sama-sama kita biasakan yang benar, jangan membenarkan yang telanjur biasa. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Penjelasan Istilah Muhrim dan Mahram Agar Tidak Saling Tertukar Penggunaannya"