Usai Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, membacakan Surat Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M siang tadi (Kamis, 3 Juni 2021), komentar publik melalui saluran YouTube Kementerian Agama RI terbelah dalam 4 kategori.
Pertama, komentar dalam kategori suportif, dalam arti menerima dengan lapang dada keputusan yang disampaikan pemerintah meski terasa pahit karena tidak sesuai dengan yang diinginkan, dan mendukung sepenuhnya garis kebijakan pemerintah.
Beberapa komentar dalam kategori suportif adalah sebagai berikut:
"Ya Allah sedih, tapi bagaimana lagi. Semoga pandemi segera berakhir"
"Tetaplah berprasangka baik kepada Allah"
"Semoga Allah memberikan yang terbaik kepada hamba-Nya yang bersabar"
Kedua, komentar dalam kategori provokatif, dengan mengedepankan prasangka-prasangka yang bahkan beberapa diantaranya mengarah pada tuduhan-tuduhan tak berdasar kepada pemerintah. Komentar dalam kategori provokatif ini antara lain adalah sebagai berikut:
"Duite wess nteeek, disilih pemerintah, urung d balekno, dadi ora bisa bayar, ya ora olih kuota"
"Bilang aja sih duit jamaah dah habis ditilep semuanya huuu"
"Gegara drama Covid-19 yang diperpanjang terus"
"Lumayan, duitnya bisa untuk lanjutin proyek infrastruktur"
"Seharusnya mundur jadi menteri"
Ketiga, komentar dalam kategori konstruktif-kreatif, dalam arti menerima keputusan pembatalan keberangkatan haji Indonesia dengan membangun pemahaman konstruktif melalui pengembangan peluang amaliah yang ganjarannya bolehjadi setara dengan amaliah haji itu sendiri.
Komentar dalam kategori konstruktif-kreatif antara lain adalah sebagai berikut:
"Saatnya mengamalkan amalan yang pahalanya serupa dengan ibadah haji".
Keempat, komentar dalam kategori konservatif-normatif, yang mencerminkan ekspresi datar-datar saja, sederhana, dan lebih mengedepankan sisi kepasrahan pada apapun yang ditetapkan pemerintah. Komentar dalam kategori ini, antara lain adalah, "Semoga kita dapat mengambil hikmahnya".
Empat kategori komentar sebagaimana dipaparkan di atas, sejatinya dapat disederhanakan menjadi 2 kategori, yakni komentar kategori positif, dan komentar kategori negatif.
Komentar kategori positif meliputi komentar-komentar dalam kategori: suportif; konstruktif-kreatif; dan konservatif-normatif. Sementara komentar kategori negatif, tentu saja adalah komentar kategori provokatif. Bahaya terbesar dalam komentar kategori terakhir ini adalah terjerembab dalam lingkaran fitnah yang dosanya lebih besar dari pembunuhan. Na'udzubillah.
Post a Comment for "Pasca Pengumuman Pembatalan Haji Indonesia Tahun 2021, Komentar Publik Terbelah 4 Kategori"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.