Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. |
Jumat, 27 Desember 2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang berlangsung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Sidang yang dijadwalkan mulai jam 15:00 WIB ini menyampaikan agenda sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Penetapan Raperda
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan.
2. Pengumuman Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Dua agenda utama di atas, disampaikan dalam Sidang yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daera), Seluruh pimpinan OPD, Kecamatan dan Kelurahan, dengan susunan acara sidang sebagai berikut:
- Pembukaan:
- Laporan Pansus DPRD;
- Pengumuman Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025,
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD;
- Jawaban Bupati Karawang terhadap Pandangan Akhir Fraksi tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2025;
- Sambutan Bupati Karawang,
- Penutup.
Post a Comment for "Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.