Gambar Ilustrasi Rapat Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025. |
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dengan kehadiran sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Muhammad Irfan, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat ini, disepakati rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi nilai tukar USD sebesar Rp16.000 dan SAR sebesar Rp4.266,67. "Angka ini mengalami penurunan dari rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (6/1/2024).
BPIH terdiri dari dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, dan Nilai Manfaat yang bersumber dari optimalisasi dana setoran awal jemaah. Dengan penurunan BPIH, komponen Bipih juga mengalami penyesuaian menjadi rata-rata Rp55.431.750,78 (62% dari total biaya), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 (38%) diambil dari alokasi nilai manfaat.
Menteri Nasaruddin menambahkan bahwa hasil kesepakatan ini akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subiyanto untuk disahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kuota dan Apresiasi DPR
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus. Menteri Nasaruddin mengapresiasi kerja keras Komisi VIII DPR RI yang tetap aktif meski dalam masa reses. "Kami memberikan penghargaan atas dedikasi Komisi VIII yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," ungkapnya.
Efisiensi dan Harapan ke Depan
Menteri Nasaruddin menjelaskan, total nilai manfaat yang dialokasikan untuk operasional haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun, lebih rendah Rp1,37 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan upaya efisiensi pemerintah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Kami bersyukur bisa mewujudkan harapan Presiden Prabowo agar biaya haji lebih terjangkau bagi masyarakat,” tutur Menteri. Ia juga berharap penurunan biaya ini diiringi dengan peningkatan kepuasan jemaah, baik saat persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji. "Kami ingin masyarakat tidak hanya senang mendengar kabar penurunan biaya di awal tahun, tetapi juga merasa puas dengan pelayanan haji di lapangan pada bulan Juni mendatang," harapnya.
Post a Comment for "BPIH 2025 Turun, Menag: Pemerintah dan DPR Berupaya Maksimalkan Pelayanan Haji"
Pembaca yang budiman, silahkan dimanfaatkan kolom komentar di bawah ini sebagai sarana berbagi atau saling mengingatkan, terutama jika dalam artikel yang saya tulis terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Terima kasih.